BRMP Aceh Lakukan Koordinasi Identifikasi Penerapan Layanan SIP dan Standardisasi Produk
[Aceh Besar, 23 Juli 2025] Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BRMP) Aceh melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka mengidentifikasi Standar Instrumen Pertanian (SIP) serta pengelolaan produksi hasil standardisasi pada komoditas pertanian di wilayah Aceh Besar, Rabu (23/7).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari koordinasi sebelumnya yang telah dilakukan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, Dinas Pertanian Kota Banda Aceh, dan Dinas Pertanian Aceh Besar. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, BRMP Aceh diarahkan untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Dinas Pangan Aceh Besar guna memperkuat validasi data dan potensi produk yang akan menjadi sasaran penerapan SIP.
Dari pertemuan yang berlangsung hari ini, berhasil diidentifikasi beberapa komoditas pertanian yang berpotensi menjadi calon penerapan SIP diantaranya, produk saus cabai dan tomat di Kecamatan Seulimum, Keripik Pisang di Gampong Lamtamot dan Produk Janeng Riting di Indrapuri.
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mendorong peningkatan kualitas dan nilai tambah produk lokal melalui pendekatan standardisasi yang terstruktur. BRMP Aceh berharap, penerapan SIP dapat mendukung pelaku usaha pertanian dalam menghasilkan produk yang berdaya saing dan memenuhi standar pasar yang lebih luas.